Home Kabar Daerah Desa Tenjojaya Memanas, Warga Desak Penghentian Operasional PT Bogorindo Cemerlang

Desa Tenjojaya Memanas, Warga Desak Penghentian Operasional PT Bogorindo Cemerlang

20
0
SHARE
Desa Tenjojaya Memanas, Warga Desak Penghentian Operasional PT Bogorindo Cemerlang

Bidikperistiwa.my.id // Sukabumi – Polemik antara warga Desa Tenjojaya, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi dengan PT Bogorindo Cemerlang kembali mencuat. Perusahaan tersebut diduga masih menjalankan aktivitas di lokas

Bidikperistiwa.my //.Persoalan ini berakar dari hasil musyawarah yang berlangsung pada 27 Oktober 2025 di Aula Kantor Desa Tenjojaya. Dalam pertemuan tersebut, yang melibatkan unsur warga, pemerintah desa, dan pihak perusahaan, disepakati bahwa seluruh kegiatan operasional PT Bogorindo Cemerlang harus dihentikan sementara hingga perusahaan mampu menunjukkan legalitas lengkap.

Dokumen yang diminta meliputi bukti kepemilikan lahan, putusan pengadilan terkait status tanah, serta perizinan resmi dari instansi berwenang. Selain itu, perusahaan juga diminta bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan terhadap masyarakat sekitar.

Namun, dalam perkembangannya, warga menilai kesepakatan tersebut belum dijalankan secara konsisten. Aktivitas perusahaan disebut masih berlangsung, sehingga memicu ketegangan di lapangan.

“Saat musyawarah sudah jelas disepakati bahwa aktivitas harus dihentikan sebelum legalitas ditunjukkan. Tapi faktanya masih berjalan,” ungkap Dodi Supriyadinata, warga setempat.

Ia menambahkan, konflik mulai meruncing ketika warga hendak menggarap lahan pertanian yang biasa mereka kelola, namun dihalangi oleh pihak perusahaan yang mengklaim area tersebut.

“Di situ mulai terjadi gesekan. Warga merasa haknya dibatasi, padahal kesepakatan sudah ada sebelumnya,” ujarnya.

Menanggapi situasi tersebut, Pemerintah Desa Tenjojaya melalui Kepala Desa Jamaludin Azis telah mengirimkan surat resmi kepada pihak PT Bogorindo Cemerlang tertanggal 24 April 2026. Surat tersebut berisi penegasan agar perusahaan segera menghentikan seluruh aktivitas hingga seluruh kewajiban terhadap warga dipenuhi.

Di sisi lain, warga juga mulai menyusun langkah lanjutan sebagai bentuk protes. Aksi penutupan hingga rencana penyegelan kantor perusahaan disebut menjadi opsi yang akan ditempuh, dengan pendampingan dari pemerintah desa.

Pemerintah desa berharap pihak perusahaan dapat mematuhi hasil kesepakatan bersama guna menjaga stabilitas sosial serta mencegah konflik yang lebih luas di tengah masyarakat.

Hingga berita ini disusun, pihak PT Bogorindo Cemerlang belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan warga dan langkah yang akan diambil ke depan.

Red