Bidikperistiwa.my.id // Sukabumi, 24 April 2026 — Kehadiran OP & Partners Law Firm di Kabupaten Sukabumi semakin menegaskan komitmen dalam menyediakan layanan hukum yang profesional, responsif, dan berintegritas bagi masyarakat. Kantor hukum ini menyatakan kesiapan untuk memberikan pendampingan serta konsultasi hukum bagi berbagai kalangan, baik individu maupun korporasi.
Berlokasi di Perum Grand Permata Langensari Blok EA No. 11, RT 04/RW 02, Desa Langensari, Kecamatan Parungkuda, OP & Partners Law Firm hadir sebagai mitra strategis dalam menghadapi beragam persoalan hukum. Layanan yang ditawarkan mencakup bidang hukum pidana, perdata, ketenagakerjaan, perizinan, pertanahan, hingga isu-isu hukum lainnya yang berkembang di tengah masyarakat.
Direktur Utama OP & Partners Law Firm, Bang Oki, S.M., S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan pendampingan hukum yang tidak hanya berfokus pada penyelesaian perkara, tetapi juga menjamin perlindungan hak dan kepentingan klien secara menyeluruh.
“Kami berupaya menjadi solusi atas berbagai persoalan hukum yang dihadapi masyarakat, dengan mengedepankan profesionalitas, integritas, serta pendekatan yang humanis,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Operasional Yayat Priatna, S.H., C.I.A.E., menyampaikan bahwa OP & Partners Law Firm didukung oleh tim yang kompeten dan berpengalaman, sehingga mampu menghadirkan layanan hukum yang cepat, tepat, dan akuntabel.
Tim lawyer OP & Partners juga diperkuat oleh Trisna, S.H., C.P.S., yang aktif dalam penanganan berbagai perkara serta memberikan pendampingan hukum secara komprehensif kepada klien.
Dengan mengusung prinsip profesionalitas dan kepercayaan, OP & Partners Law Firm membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum. Layanan konsultasi dan pendampingan dapat dilakukan secara langsung maupun melalui sarana komunikasi yang tersedia.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi:
Bang Oki, S.M., S.H., M.H. (Direktur Utama): 0858-8808-1116
Yayat Priatna, S.H., C.I.A.E. (Direktur Operasional): 0821-1376-0405
Trisna, S.H., C.P.S. (Tim Lawyer): 0851-8546-0124
Kehadiran OP & Partners Law Firm diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam memberikan kepastian hukum serta mendorong terciptanya keadilan di tengah masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Sukabumi dan sekitarnya.
Red










LEAVE A REPLY