Home Pendidikan SMA Warungkiara Pastikan PCMB 2026 Mengutamakan Keadilan, Keterbukaan, dan Kepatuhan Aturan

SMA Warungkiara Pastikan PCMB 2026 Mengutamakan Keadilan, Keterbukaan, dan Kepatuhan Aturan

8
0
SHARE
SMA Warungkiara Pastikan PCMB 2026 Mengutamakan Keadilan, Keterbukaan, dan Kepatuhan Aturan

Bidikperistiwa.my.id //.SUKABUMI – Pelaksanaan Penerimaan Calon Murid Baru (PCMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di SMA Warung Kiara terus berjalan dengan mengedepankan prinsip objektivitas, keterbukaan informasi, serta mengikuti seluruh regulasi yang telah ditetapkan pemerintah.

Pihak sekolah memastikan setiap tahapan penerimaan dilakukan melalui mekanisme resmi yang berlaku, sehingga seluruh calon peserta didik memiliki kesempatan yang sama sesuai jalur dan persyaratan yang telah ditentukan.

Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas sekaligus Koordinator PPID SMA Warung Kiara, Gan Dodi Roskar, S.Pd., menjelaskan bahwa pelaksanaan PCMB tahun ini menyiapkan kuota sebanyak 462 peserta didik baru.

"Seluruh proses penerimaan dilakukan berdasarkan ketentuan yang sudah ditetapkan. Ada beberapa jalur yang tersedia, yaitu jalur domisili, afirmasi, prestasi, serta perpindahan tugas orang tua atau wali," jelasnya.

Menurut Gan Dodi, sistem pendaftaran yang diterapkan menggunakan mekanisme berbasis daring sesuai kebijakan pemerintah provinsi. Sistem tersebut menjadi dasar dalam proses seleksi berdasarkan data dan kriteria yang telah ditentukan.

Ia menegaskan, pihak sekolah hanya bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat, memeriksa kelengkapan dokumen, serta memastikan proses administrasi berjalan sesuai aturan.

"Penentuan hasil seleksi bukan dilakukan oleh pihak sekolah, melainkan melalui sistem yang telah disiapkan. Kami memastikan data dan dokumen peserta sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Selama masa pelaksanaan PCMB, panitia SMA Warung Kiara terus membuka layanan informasi bagi masyarakat yang membutuhkan penjelasan mengenai proses pendaftaran maupun persyaratan administrasi.

Setiap dokumen yang diajukan calon peserta didik dilakukan pemeriksaan agar seluruh berkas memenuhi ketentuan. Apabila ditemukan kekurangan, panitia akan memberikan informasi kepada pendaftar untuk melakukan perbaikan sesuai jadwal yang tersedia.

Selain itu, sekolah juga memberikan pendampingan informasi kepada calon peserta didik dan orang tua mengenai jalur pendaftaran agar dapat menentukan pilihan secara tepat.

Gan Dodi menyampaikan, calon peserta didik yang belum berhasil pada satu tahap seleksi masih dapat mengikuti kesempatan berikutnya apabila terdapat kuota yang tersedia berdasarkan mekanisme resmi.

"Kesempatan tetap terbuka selama masih ada daya tampung dan mengikuti tahapan yang telah ditentukan pemerintah," katanya.

Sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan publik, SMA Warung Kiara menyediakan saluran layanan pengaduan bagi masyarakat yang ingin memperoleh informasi maupun menyampaikan pertanyaan terkait proses PCMB.

Pihak sekolah mengimbau masyarakat agar tetap mengikuti informasi resmi dan tidak mudah terpengaruh oleh kabar yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

"Yang terpenting adalah bagaimana peserta didik terus memiliki semangat belajar dan memilih lingkungan pendidikan yang dapat mendukung perkembangan mereka. Semua satuan pendidikan memiliki tujuan yang sama, yaitu mencetak generasi yang berkualitas," pungkas Gan Dodi.

 

Redaksi